BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung meminta agar pemerintah kota memberikan perhatian khusus kepada pedagang dalam upaya perluasan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ungkapan ini disampaikannya, seiring dengan proses penyusunan Raperda yang bertujuan membuat perlindungan sosial terjangkau bagi semua tenaga kerja di Palangka Raya.
Menurut Nenie, pedagang merupakan bagian penting dari tenaga kerja di kota yang seringkali terlewatkan dalam sistem jaminan sosial. Baik pedagang di pasar tradisional, pedagang keliling, maupun yang beroperasi di sektor mikro, mereka berperan besar dalam perekonomian lokal tetapi seringkali tidak memiliki perlindungan terhadap risiko seperti sakit atau kerugian usaha.
"Oleh karena itu, mereka perlu menjadi fokus dalam program perluasan cakupan BPJS," katanya, Senin, 29 Desember 2025.
Nenie menegaskan bahwa "semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat kualitas ketenagakerjaan kita". Perlindungan sosial yang memadai akan membuat pekerja, termasuk pedagang, merasa lebih aman dan termotivasi dalam bekerja. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan produktivitas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota yang lebih baik.
Upaya ini, menurut Nenie, merupakan bagian dari upaya menciptakan kota Palangka Raya yang inklusif dan berkeadilan. Kota yang inklusif adalah kota di mana semua warga, tanpa memandang jenis pekerjaan atau status sosial, dapat menikmati hak dan fasilitas yang sama, termasuk perlindungan sosial.
"Dengan memastikan pedagang juga terlindungi, pemerintah akan menunjukkan komitmen dalam membangun kesetaraan bagi semua tenaga kerja," bebernya.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menanggapi permintaan ini dengan menyatakan akan memasukkan pedoman perlindungan pedagang dalam rancangan program perluasan cakupan BPJS. Pihak pemerintah akan bekerja sama dengan pengelola pasar dan perwakilan pedagang untuk menyusun mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dan tidak memberatkan.
Perluasan perlindungan BPJS kepada pedagang diharapkannya bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka dan kualitas ketenagakerjaan Palangka Raya secara keseluruhan.
"Kami juga mengimbau pedagang untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan mengajukan aspirasi mereka, agar program yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat yang nyata," pungkasnya. (MARINI/j)









