BORNEONEWS, Palangka Raya - Jelang tutup tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat badan anggaran di kantor dewan, yang dihadiri Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, dan perwakilan Pemerintah Kota.
Acara ini tidak hanya meninjau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, tetapi juga membahas strategi untuk meningkatkan kualitas pembahasan anggaran di masa mendatang. Semua pihak sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi landasan setiap langkah keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya Khemal Nasery mengangkat poin terkait kolaborasi dalam lembaga legislatif.
Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara Komisi masing-masing dan Badan Anggaran (Banggar) adalah kunci untuk memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif dan terarah.
Tanpa kerja sama yang baik, kata dia, risiko terjadinya celah informasi atau kurangnya pengawasan terhadap alokasi anggaran akan semakin besar.
Khemal menjelaskan bahwa peran Komisi adalah mengawasi pelaksanaan program di sektor masing-masing, sedangkan Banggar bertugas merinci dan memvalidasi setiap item anggaran.
"Kedua lembaga ini saling melengkapi. Komisi mengetahui kebutuhan teknis di lapangan, sedangkan Banggar memahami aspek keuangan yang rinci. Sinergi akan menjadikan pembahasan anggaran lebih matang dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Khemal dalam rapat, Senin, 29 Desember 2025.
Selain itu, Khemal juga menyoroti bahwa sinergi antara Komisi dan Banggar akan membantu menjaga transparansi bagi masyarakat. Ia mengusulkan agar dalam setiap tahap pembahasan, kedua lembaga bekerja sama untuk mengumumkan informasi anggaran secara teratur dan mudah diakses.
"Warga berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. Sinergi ini akan membuat proses itu lebih terbuka dan dapat diperiksa," jelasnya. (MARINI/j)









