PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Spent bleaching earth atau SBE yang selama ini dikenal sebagai limbah padat dari proses pemurnian minyak kelapa sawit, dinilai memiliki potensi ekonomi dan manfaat lingkungan yang besar jika dikelola secara tepat. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman, yang menegaskan bahwa SBE bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang bisa diolah kembali.

“SBE merupakan bagian dari proses industri sawit yang justru menyimpan nilai tambah. Dengan pengelolaan yang baik, limbah ini dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar alternatif, campuran pakan ternak, hingga bahan baku batako dan paving block,” kata Eddy Abdurrahman dalam keterangannya pada Senin, 29 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pemanfaatan SBE sejalan dengan prinsip zero waste yang kini terus didorong dalam industri kelapa sawit nasional. Hal ini juga sejalan dengan temuan Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) dalam jurnal Spent Bleaching Earth Kelapa Sawit tahun 2025 yang menyebutkan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas tanpa limbah karena seluruh bagiannya dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Menurut Eddy, limbah padat kelapa sawit, termasuk SBE dan de-oiled bleaching earth (De-OBE), memiliki kandungan nutrisi seperti nitrogen, fosfor, kalium, rasio C:N, serta pH yang relatif seimbang.

“Kandungan ini berpotensi besar dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk bio-organik maupun pupuk NPK, sebagaimana dibuktikan dalam berbagai penelitian,” ujarnya.

Selain sektor pertanian, De-OBE yang masih mengandung residu minyak sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai campuran bahan pakan ternak bergizi. Bahkan, melalui proses tertentu, De-OBE dapat direaktivasi menjadi reactivated bleaching earth (RBE) dan digunakan kembali dalam proses rafinasi CPO sehingga mampu menekan volume limbah industri.

Data PASPI mencatat, volume limbah SBE meningkat signifikan dari 184 ribu ton pada 2017 menjadi 778,8 ribu ton pada 2019. Sementara itu, kapasitas industri pengelola SBE di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 116 ribu ton per tahun dengan jumlah sekitar 11 perusahaan pengolah.

“SBE lebih tepat dipandang sebagai feedstock atau bahan antara untuk industri, bukan sebagai limbah apalagi limbah B3. Tantangannya kini adalah bagaimana memperluas kapasitas dan teknologi pengolahan agar potensi ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Eddy.

Ia menambahkan, dengan berkembangnya industri pengolahan SBE, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya berupa peningkatan nilai tambah produk, tetapi juga penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat.

“BPDP mendorong kolaborasi riset dan industri agar pemanfaatan limbah sawit, termasuk SBE, benar-benar memberi dampak berkelanjutan bagi ekonomi dan lingkungan,” tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)