BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, khususnya orangutan, melalui penguatan perlindungan habitat alami di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah.
Kementerian Kehutanan, kata dia, terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan berjalan berkelanjutan.
“Kolaborasi menjadi kunci utama agar perlindungan orangutan dan hutan Indonesia dapat terus terjaga,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Kemenhut baru-baru ini melakukan pelepasliaran dua individu orangutan di kawasan TNTP. Keduanya adalah Douglas Soledo, orangutan jantan berusia 17 tahun, serta Robina, betina berusia 25 tahun.
Kedua satwa itu telah menjalani proses rehabilitasi panjang hingga dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya di hutan Kalimantan Tengah.
“Saya melepasliarkan dua individu orangutan. Hutan adalah rumah mereka. Kita harus menjaga habitat ini agar generasi mendatang tetap bisa hidup berdampingan dengan orangutan,” kata Raja Antoni.
Menhut menekankan, pelepasliaran tidak sekadar memulangkan satwa ke alam liar, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk menjaga hutan tetap aman dari ancaman perambahan dan kerusakan.
Dalam kunjungan yang sama, Raja Juli Antoni juga meninjau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, fasilitas rehabilitasi yang dikelola Orangutan Foundation International (OFI).
Saat ini, OCCQ merawat sekitar 320 anak orangutan yatim piatu, sekaligus menjadi pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke alam.
OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 atas prakarsa Dr. Birute Mary Galdikas. Lembaga ini fokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitatnya.
Selama puluhan tahun, OFI bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.
Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas dedikasi panjang Dr. Birute Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orangutan Indonesia.
“Bu Birute sudah lebih dari 50 tahun mendedikasikan hidupnya untuk orangutan. Semangat dan komitmen ini harus kita jaga bersama,” tutupnya.









