JAKARTA –

BORNEONEWS, Pekanbaru  – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan 772 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), satu boks pengolahan, serta satu tenda pekerja dalam 136 operasi penertiban yang digelar sepanjang tahun 2025.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan penindakan terhadap aktivitas PETI menjadi salah satu prioritas strategis Polda Riau karena dampaknya yang signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.

“Penanganan PETI kami lakukan dengan prinsip green policing. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial juga menjadi fokus,” kata Herry di Pekanbaru, Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan data kepolisian, sejak Januari hingga Desember 2025 Polda Riau mengungkap 17 perkara tindak pidana PETI dengan total 35 tersangka. Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penanganan PETI tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif.

Langkah pencegahan dilakukan melalui kampanye peduli lingkungan, kolaborasi dengan tokoh adat dan tokoh agama, serta pemasangan 10 papan larangan PETI di sejumlah titik rawan di sepanjang Sungai Kuantan. Pendekatan edukatif kepada masyarakat juga terus digencarkan.

Pada sisi restoratif, Polda Riau melaksanakan berbagai kegiatan sosial, seperti pasar murah, penyaluran bantuan sosial, hingga aksi pembersihan sungai. Selain itu, kepolisian mendorong pembentukan Dubalang Batang Kuantan sebagai satuan pengamanan berbasis kearifan lokal yang melibatkan sekitar 1.000 pemuda.

Herry mengungkapkan, perkara PETI merupakan bagian dari total 148 kasus kejahatan sumber daya alam dan ekosistem yang ditangani Polda Riau sepanjang 2025, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain aktivitas tambang ilegal, kasus-kasus tersebut mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan kawasan hutan, kejahatan kehutanan, pelanggaran di sektor minyak dan gas bumi, hingga kasus karantina.

Khusus penanganan karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Penindakan tersebut dibarengi dengan upaya mitigasi skala besar, antara lain lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 papan peringatan karhutla di wilayah rawan kebakaran.

ANTARA