BORNEONEWS, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membuka peluang penetapan tersangka terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) asal China dalam perkara penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Fx Endriadi mengatakan hasil penyelidikan awal mengindikasikan keterlibatan lebih dari satu WNA dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
“Yang kami duga terlibat adalah warga negara asing asal China. Jumlahnya lebih dari satu orang, dengan peran yang berbeda, ada yang menjalankan operasional dan ada yang berperan sebagai penyandang dana,” ujar Endriadi di Mataram, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap para WNA tersebut diyakini akan membuka keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan yang mendukung kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Dari pemeriksaan nanti akan terlihat siapa saja yang terlibat. Tidak hanya orang asing, tetapi juga tim yang bekerja bersama mereka,” katanya.
Meski demikian, Endriadi mengakui hingga kini aparat belum menemukan keberadaan para terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, mereka diduga telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.
“Karena yang bersangkutan sudah berada di luar wilayah Indonesia, kami telah berkoordinasi dengan Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
Endriadi memastikan penyidik telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Proses pemetaan peran dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat dengan dukungan dan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam tahap penyidikan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan warga setempat, pemeriksaan saksi ahli, hingga penyitaan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan praktik penambangan ilegal.
“Saat ini kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan ahli pidana serta ahli dari Kementerian ESDM,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan pengangkut material, fasilitas kamp tambang, serta bahan kimia berbahaya berupa merkuri dan sianida. Sebagian besar peralatan tersebut diketahui bermerek China dan diduga didatangkan khusus untuk menunjang aktivitas tambang ilegal.
Temuan tersebut turut memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik penambangan ilegal tersebut.
“Kami terus berupaya menuntaskan kasus ini dan memastikan adanya kepastian hukum,” kata Endriadi.
ANTARA









