BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya diadakan hari ini, Selasa, 30 Desember 2025. Acara berlangsung di Ruang Sidang Paripurna yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, beserta Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Kehadiran ketiga tokoh penting ini menunjukkan kepedulian tinggi terhadap proses pembahasan dan penentuan kebijakan anggaran daerah tahun depan.
Bagian utama rapat adalah pelaporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Bagian ini menjadi fokus utama karena menyangkut rencana penggunaan anggaran yang akan menentukan kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di kota.
Serangkaian agenda selanjutnya mencakup laporan dari Badan Anggaran, pembacaan Keputusan DPRD, serta penandatanganan Keputusan dan Nota Kesepakatan Bersama.
"Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa APBD 2026 dibuat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Palangka Raya," kata Subandi, 30 Desember 2025.
Diharapkan Subandi hasil rapat paripurna dapat memberikan manfaat APBD 2026 dapat dijalankan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.
Semua proses rapat diharapkan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kota. (MARINI/R)









