BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar hari ini, 30 Desember 2025 menghadirkan poin penting dari Badan Anggaran (Banggar).
Juru bicara Banggar, Khemal Nasery, menjadi sorotan setelah mengumumkan kebijakan baru yang sangat diminati oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat lingkungan.
Dalam pelaporannya, Khemal Nasery mengungkapkan bahwa terdapat penambahan bantuan khusus yang berasal dari keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini mencapai Rp 6,3 miliar, yang akan dibagikan kepada berbagai kalangan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Palangka Raya.
Penerima bantuan khusus mencakup Damang, Lurah, guru ngaji, pendeta, pastor, basir, serta tokoh masyarakat lainnya yang memiliki penghasilan tetap.
"Kelompok ini dipilih karena memiliki peran strategis dalam memelihara ketertiban, keamanan, dan kebahagiaan di lingkungannya serta memajukan nilai-nilai budaya dan agama," katanya, Selasa, 30 Desember 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka RayaJalan Ir. Soekarno tetap dipimpin oleh Ketua DPRD Subandi, beserta Wakil Ketua Nenie Adriati Lambung dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini.
Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan dukungan terhadap implementasi kebijakan bantuan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima.
Selain poin bantuan khusus, rapat juga membahas evaluasi APBD 2026 berdasarkan laporan Gubernur Kalteng, laporan Banggar, pembacaan keputusan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama.
"Bantuan khusus yang diumumkan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi penerima untuk terus memberikan kontribusi terbaik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat Palangka Raya," jelas Khemal. (MARINI/R)









