PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar hari ini, 30 Desember 2025 semakin menguatkan komitmen untuk menyelesaikan proses APBD 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, memberikan penjelasan penting tentang peran APBD sebagai instrumen kunci bagi perkembangan kota.

Subandi menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat yang digunakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pembangunan daerah, pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat. 

"Semua rencana dan alokasi anggaran dalam APBD 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata warga Palangka Raya dan arah pembangunan kota ke depan," katanya, Selasa, 30 Desember 2025.

Penjelasan Subandi juga menyoroti bahwa APBD 2026 yang telah berjalan melalui proses evaluasi dan penyempurnaan harus ditetapkan tepat waktu. 

Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban, melainkan juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, yang mengatur jadwal penentuan anggaran daerah setiap tahun.

"Semua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa APBD 2026 transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan," tambahnya.

Diharapkan Subandi semua program pembangunan dan pelayanan publik dapat dijalankan segera pada awal tahun 2026, memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga Kota Palangka Raya. (MARINI/R)