PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan kebijakan baru seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap bekerja seperti biasa hingga akhir tahun 2025, tanpa penerapan work from anywhere (WFA). 

Kebijakan ini menjadi perhatian khusus karena biasanya menjelang akhir tahun banyak instansi menerapkan kebijakan kerja fleksibel untuk memudahkan ASN.

Anggota DPRD Palangka Raya Rusdiansyah menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemko tersebut. 

Menurutnya, kebijakan tetap bekerja biasa menunjukkan komitmen ASN untuk menyelesaikan semua tugas dan pekerjaan yang tertunda sebelum memasuki tahun baru.

 "Ini bukti dedikasi ASN kepada masyarakat, tidak membiarkan pekerjaan terlewatkan hanya karena menjelang akhir tahun," ungkap Rusdiansyah, Selasa, 30 Desember 2025.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal di masa akhir tahun. Banyak warga seringkali membutuhkan layanan instansi pemerintah untuk urusan administrasi, surat-surat penting, atau masalah lain sebelum menyambut tahun baru, sehingga kehadiran ASN secara langsung akan sangat membantu.

"Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi kerja dan kebutuhan masyarakat saat ini. Meskipun tanpa WFA, instansi tetap memberikan fleksibilitas dalam hal jam istirahat dan pengaturan tugas agar ASN tetap sehat dan produktif dalam bekerja," tambahnya.

Rusdiansyah juga menambahkan bahwa kebijakan ini sebaiknya menjadi contoh bagi instansi lain di wilayah Kalimantan Tengah.

Dia berharap dedikasi ASN Pemko dapat menginspirasi aparatur di daerah lain untuk tetap fokus pada pekerjaan meskipun menjelang momen perayaan.

"Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menyelesaikan tahun 2025 dengan pekerjaan yang rapi dan terstruktur," harapnya. (MARINI/R)