BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan mengungkap kasus pencurian hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Seorang tersangka berinisial R diamankan beserta sejumlah barang hasil curian milik warga dan fasilitas umum.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga pada Minggu, 28 Desember 2025, yang menyebut rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, kemasukan maling. Beberapa barang berharga milik korban dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Seruyan Hilir langsung membentuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir dan Resmob Polres Seruyan. Tim bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan petunjuk yang dikumpulkan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Sekitar pukul 20.30 WIB, atau hanya 1,5 jam setelah laporan masuk, tersangka R berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Seruyan Hilir untuk pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang curian berupa 1 unit laptop Asus warna hitam, 1 unit TV LCD 31 inci merk Sony, 1 unit mesin pompa air merk Sanyo, serta 1 tabung gas LPG 3 kilogram. Seluruh barang tersebut disembunyikan di sebuah gudang di samping rumah tersangka.
Pengembangan penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan barang lain yang diduga hasil pencurian di tempat berbeda, termasuk fasilitas umum, yakni 10 pintu ruang kelas yang diduga milik SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, 2 pintu mushola, 1 unit sepeda motor roda tiga tanpa pelat nomor, serta sejumlah alat berupa palu, pahat, dan tang.
Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Iptu Pramono, menegaskan komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan serius.
“Pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat sekaligus membuka kemungkinan adanya jaringan atau modus pencurian yang lebih luas,” ujarnya, Selasa, 30 Desember 2025.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi untuk memverifikasi kepemilikan seluruh barang yang diamankan.
Proses penyidikan terhadap tersangka R terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut. (FAHRUL/j)









