PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Berbagai program strategis dilaksanakan menyasar lingkungan pendidikan, masyarakat, hingga layanan rehabilitasi sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.

Kepala BNNK Kobar melalui Hajar Sugihandoyo, mengatakan bahwa pendekatan Smart Power Approach terus diperkuat melalui sinergi antara pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.

Menurutnya, strategi ini menjadi kunci agar upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan komprehensif dan berkelanjutan.

“Sepanjang 2025 kami mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana edukasi P4GN agar pesan antinarkoba bisa menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya generasi muda,” ujarnya, Selasa, 30 Desember 2025.

Di bidang kerja sama, BNNK Kobar menjalin kolaborasi dengan delapan institusi, terdiri dari satu instansi pemerintah dan tujuh institusi pendidikan. Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan implementasi program P4GN secara berkelanjutan, terutama di lingkungan sekolah dan kelurahan rawan narkoba.

Pada sektor rehabilitasi, Klinik Pratama BNNK Kobar melayani 30 klien rehabilitasi rawat jalan sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan zat Methamphetamine.

Layanan diberikan melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial, baik atas dasar sukarela maupun rujukan dari aparat penegak hukum.

Selain rehabilitasi klinis, BNNK Kobar juga menjalankan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Candi Mas dengan melibatkan agen pemulihan. Program tersebut mencakup pembinaan, supervisi, dan monitoring kepada penyalahguna narkotika kategori ringan hingga sedang, sebagai upaya pemulihan yang lebih dekat dengan lingkungan sosial klien.

Dalam rangka pencegahan di lingkungan pendidikan, BNNK Kobar menetapkan 13 sekolah sebagai Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Di setiap sekolah tersebut dibentuk regulasi internal P4GN, penggiat P4GN, serta satgas antinarkoba guna memastikan pelaksanaan program berjalan berkelanjutan.

Dari sisi anggaran, realisasi penggunaan anggaran BNNK Kobar tahun 2025 mencapai 98,02 persen dari total pagu sebesar Rp1,31 miliar. Realisasi ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program, meski terdapat beberapa bidang yang masih memerlukan penguatan, khususnya pada sektor pemberantasan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor pada tahun mendatang, baik dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, maupun masyarakat, agar Kotawaringin Barat dapat menjadi wilayah yang semakin tangguh dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (NURITA/j)