PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kalteng, Erwan Suryono, menyampaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Kalimantan Tengah tumbuh 11,96 persen yoy. Nilainya naik dari Rp47,29 triliun menjadi Rp52,95 triliun pada Oktober 2025.

Menurut Erwan, pertumbuhan DPK ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan semakin kuat.

“Masyarakat semakin yakin menyimpan dana di bank karena merasa aman dan terpercaya,” ujarnya pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menambahkan, peningkatan DPK juga menjadi indikator positif bagi likuiditas perbankan.

“Dengan dana yang lebih besar, bank memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit,” jelasnya.

Selain itu, pertumbuhan DPK turut memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.

“Likuiditas yang sehat akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Erwan menegaskan, OJK Kalteng akan terus mengawasi agar pertumbuhan DPK tetap sehat.

“Kami ingin dana masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ujarnya. (TESTI PRISCILLA/j)