PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Misteri penemuan jasad seorang pria tanpa identitas yang mengapung di parit Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, pada 28 November 2025 lalu, akhirnya mulai menemui titik terang.

Identitas korban diungkap oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Hidayah Harahap, saat konferensi pers capaian kinerja Polres Pulang Pisau sepanjang tahun 2025, Selasa, 30 Desember 2025.

AKP Rizky menyampaikan, korban diketahui bernama Wafa, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Berdasarkan catatan kepolisian, korban juga merupakan seorang residivis.

“Identitas korban terungkap setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Banjarmasin. Selanjutnya kami mendatangi pihak keluarga, dan mereka membenarkan bahwa jasad tersebut adalah anggota keluarga mereka,” ujar AKP Rizky.

Dari keterangan keluarga, lanjut Rizky, korban diketahui baru saja menyelesaikan masa hukuman di Banjarmasin. Setelah bebas, korban berniat mencari pekerjaan di luar daerah, sehingga berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Meski identitas korban telah diketahui, Polres Pulang Pisau masih terus mendalami penyebab kematian korban. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Kami masih mendalami apakah korban meninggal dunia akibat kelalaian atau kecelakaan, atau terdapat unsur tindak pidana yang menyebabkan kematian,” jelas AKP Rizky.

Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut guna memastikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat. (RETHA/y)