KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) memiliki peran strategis sebagai dokumen panduan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Menurut Sekda, RIPPM disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah konsesi perusahaan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Usis menjelaskan bahwa RIPPM PT Global Bara Mandiri mengacu pada delapan pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pengendalian lingkungan, kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur.

“Dengan mengacu pada delapan pilar utama tersebut, RIPPM diharapkan menjadi dasar yang kokoh dalam membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Sekda Kapuas, Selasa, 30 Desember 2025.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya keselarasan penyusunan RIPPM dengan kebutuhan riil masyarakat, aspirasi lokal, serta kebijakan Pemerintah Daerah agar program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Ia menambahkan, konsultasi publik ini bertujuan untuk memaparkan hasil pemetaan sosial wilayah terdampak, menjelaskan rencana kerja program PPM PT Global Bara Mandiri, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta menggalang dukungan bersama. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab dan penandatanganan berita acara oleh Sekda Kapuas bersama para undangan yang hadir. (SABRIANOOR/y)