PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dirancang berbasis teknologi untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa kartu tersebut telah selesai dicetak dan saat ini memasuki tahap pengisian data penerima manfaat. Seluruh sistemnya terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak memungkinkan adanya data ganda.

“Setiap kartu terhubung langsung dengan NIK penerima. Tidak bisa dobel. Kartunya juga dilengkapi chip dan hologram seperti kartu ATM, sehingga sulit untuk dipalsukan,” kata Leonard di Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.

Pemprov Kalteng menargetkan peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera pada 2026. Program ini disiapkan untuk memberikan berbagai manfaat sosial bagi masyarakat yang telah terverifikasi.

Leonard menjelaskan, sekitar 133 ribu warga tercatat sebagai calon penerima manfaat setelah program tersebut resmi berjalan. Pemerintah daerah juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang memuat daftar penerima beserta jenis manfaat yang diperoleh.

“Semua mengacu pada SK hasil verifikasi. Di situ jelas siapa yang menerima dan berapa manfaatnya. Jadi benar-benar tepat sasaran, untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi keluarga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.

“Seperti porter, pemulung, buruh, dan masyarakat lain dengan kondisi ekonomi rentan,” kata Agustiar.

Ia menambahkan, Kartu Huma Betang Sejahtera akan mencakup berbagai manfaat di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, hingga tambahan insentif pendapatan. Program ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang diusung Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, dengan cakupan manfaat pada delapan sektor utama.