PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengumumkan data indeks kasus kriminal yang telah ditangani oleh Polda Kalteng sepanjang tahun 2025.

Data ini menunjukkan perkembangan yang beragam, dengan beberapa jenis kasus mengalami kenaikan sementara yang lain menunjukkan tren penurunan signifikan.

Kasus yang mengalami kenaikan pada tahun 2025 meliputi kecelakaan lalu lintas, di mana jumlahnya naik 24 kasus dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya terdapat 1.113 kasus, sedangkan di tahun 2025 mencapai 1.137 kasus.

Selain itu, penanganan kasus narkoba juga meningkat sebanyak 44 kasus, dari 644 kasus pada 2024 menjadi 688 kasus pada tahun ini.

Kasus penipuan atau perbuatan curang juga menunjukkan kenaikan kecil sebesar 3 kasus, dari 180 kasus pada 2024 menjadi 183 kasus pada 2025.

Sementara itu, kasus kejahatan di sektor perkebunan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 44 kasus, dari 74 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 118 kasus pada tahun 2025.

Sebaliknya berbagai jenis kasus menunjukkan tren penurunan yang memotivasi. Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) turun drastis sebanyak 181 kasus, dari 603 kasus pada 2024 menjadi 422 kasus pada tahun 2025.

Kasus penggelapan juga menurun 55 kasus, dari 381 kasus menjadi 326 kasus, sedangkan kasus pencurian biasa turun 136 kasus, dari 456 kasus menjadi 320 kasus.

Kasus penganiayaan turun sebanyak 6 kasus, dari 201 kasus pada tahun 2024 menjadi 195 kasus pada 2025. Kasus kejahatan terkait perlindungan anak juga menurun 6 kasus, dari 127 kasus menjadi 121 kasus.

Selain itu, kasus Pencurian dan Penggelapan Barang Militer (Curanmor) juga menunjukkan penurunan sebesar 6 kasus, dari 119 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 113 kasus pada tahun ini.

Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani seluruh kasus kriminal secara cepat dan profesional.

"Kami akan terus mengevaluasi kebijakan dan langkah penanganan agar dapat mengendalikan kasus yang mengalami kenaikan serta mempertahankan tren penurunan pada kasus yang telah menunjukkan kemajuan," pungkasnya. (PATHUR/R)