PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang lampu lalu lintas (APILL) Jalan Seth Adji Antang Kalang, Kota Palangka Raya pada hari Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.20 WIB.

Insiden ini berujung pada meninggalnya satu orang pengendara roda dua, sementara arus lalu lintas di lokasi saat kejadian cukup ramai.

Kecelakaan melibatkan Mobil Suzuki APV minibus ambulans berwarna abu-abu dengan nomor polisi KH 9069 JW yang dikemudikan oleh Maramin, warga Kecamatan Kahayan Hilir.

Lawan kendaraannya adalah Sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam nomor polisi KH 3062 YV yang dikendarai oleh Akbar, seorang driver ojek online yang bertempat tinggal di Jalan Pantai Cemara Labat II, Kecamatan Pahandut Seberang.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat menyampaikan bahwa kecelakaan termasuk laka lantas ganda dengan posisi benturan depan ke samping.

"Sebelum kejadian, ambulans melaju dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro. Saat tiba di persimpangan berlampu lalu lintas, sepeda motor melintas dari arah depan area simpang. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi ambulans tidak sempat menghindar dan menabrak bagian samping kanan sepeda motor," ungkapnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan, dan Akbar mengalami luka-luka serius. Korban sempat mendapatkan perawatan medis namun tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi ambulans dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Kanit Gakkum Ipda Amat menambahkan informasi penting terkait kondisi ambulans saat kejadian. Ambulans tersebut sedang membawa pasien diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Desa Mintin yang akan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

"Pada saat kejadian, sopir ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotatornya saja," ujarnya.

Ipda Amat menegaskan bahwa jika dalam kondisi urgent, seharusnya sirine dihidupkan. Lebih lanjut, diketahui bahwa sopir ambulans pada saat itu menerobos lampu lalu lintas yang menunjukkan sinyal merah pada jalurnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman di sekitar lokasi," pungkasnya. (PATHUR/R)