BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya telah menetapkan pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada momen spesial tersebut.
Rekayasa lalu lintas difokuskan pada Bundaran Besar di depan Istana Isen Mulang yang akan ditutup sementara.
Arus kendaraan yang biasanya melintas melalui kawasan tersebut akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan.
Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan situasi lapangan.
"Penutupan Bundaran Besar di depan Istana Isen Mulang mulai diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan pengalihan arus ke Jalan Brigjen Katamso," ujarnya, Rabu, 31 Desember 2025.
Selanjutnya, seluruh arus lalu lintas yang mengarah ke Bundaran Besar akan dialihkan sepenuhnya mulai pukul 16.00 WIB hingga kegiatan malam pergantian tahun selesai. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan bepergian untuk mematuhi petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan dan menggunakan rute alternatif yang telah disiapkan.
Dedi menambahkan bahwa pengaturan arus lalu lintas juga akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya. Antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan Imam Bonjol, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jalan Diponegoro, serta Jalan G Obos.
"Kami berharap seluruh masyarakat dapat memberikan kerjasama penuh dalam menjalankan aturan rekayasa lalu lintas ini. Dengan demikian, perayaan pergantian tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh kemacetan atau masalah lalu lintas lainnya," pungkasnya. (MARINI/R)









