JAKARTA –

BORNEONEWS, Sorong – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya masih mendalami dua perkara dugaan pelecehan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa tujuh hingga delapan orang saksi dan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Sekitar tujuh sampai delapan saksi sudah kami periksa, dan masih akan ada pemeriksaan tambahan,” ujar Junov di Sorong, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam salah satu perkara, penyidik telah memanggil Sekda Raja Ampat berinisial YS untuk memberikan klarifikasi awal. Namun, pemeriksaan belum dapat dilanjutkan secara mendalam karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“YS sudah memenuhi undangan klarifikasi. Akan tetapi, saat hendak dilakukan pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami berikan tenggang waktu,” jelasnya.

Sementara itu, dalam perkara terpisah yang menyeret FW selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

“Untuk FW, sejauh ini sudah kami periksa sebagai saksi,” kata Junov.

Meski dalam prosesnya terdapat pihak-pihak yang belum mengakui dugaan perbuatan tersebut, Ditreskrimum menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Memang masih ada yang menyangkal, tetapi kami tetap bekerja secara profesional. Semua akan dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan kedua perkara dugaan pelecehan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

ANTARA