KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah-langkah preventif guna mencegah masuknya narkotika ke dalam Lapas dan Rutan. Hal ini ditegaskan menyusul keberhasilan petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh seorang pengunjung.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba melalui pengawasan berlapis dan peningkatan profesionalisme petugas,” ujarnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Sebagai langkah mitigasi risiko, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menetapkan tiga pilar utama pencegahan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Pertama, penguatan pengawasan dan SOP, dengan instruksi memperketat penggeledahan badan, khususnya pada area-area sensitif yang kerap dijadikan tempat penyembunyian barang terlarang.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kanwil berkomitmen memberikan penghargaan kepada petugas berprestasi serta mengintensifkan briefing dan pembekalan teknis terkait pembaruan modus operandi penyelundupan yang semakin beragam dan kreatif.

Ketiga, penguatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Koordinasi dipercepat dalam pelimpahan perkara serta pertukaran informasi intelijen guna mendeteksi potensi penyelundupan sejak dini.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan APH serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak awal,” tambah I Putu Murdiana.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari dukungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah terhadap Asta Cita dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. (SABRIANOOR/y)