BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejahatan di wilayah perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan signifikan sebesar 37 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, jumlah kasus kejahatan perkebunan meningkat dari 74 kasus di tahun 2024 menjadi 118 kasus selama tahun 2025.
Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kejahatan ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada sektor produksi.
"Kalau tidak dilakukan pencegahan nanti produksi dari lahan sawit itu akan berkurang," ujarnya, Kamis, 1 Januari 2025.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang masuk kategori tindak pidana.
"Ini kan kurang bagus untuk masyarakat kita," ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kejahatan perkebunan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Oleh karena itu, kepolisian akan mengutamakan upaya pencegahan sebelum melaksanakan proses hukum terhadap pelaku.
"Apabila tidak bisa dicegah, terpaksa kita laksanakan proses hukum," tegas Iwan Kurniawan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Polda Kalteng umumnya hanya menerima permintaan dari pemilik kebun untuk melakukan pengamanan khusus di wilayah mereka.
"Kalau tidak ada permintaan, kami lakukan tugas rutin saja," terangnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri mengingat luasnya kawasan kebun sawit di Kalteng yang membuat upaya pencegahan kejahatan menjadi lebih sulit dilakukan hanya dengan tugas rutin.
"Itu tidak bisa dihadapi dengan tugas rutin, harus ada pengamanan khusus di sana," pungkas Kapolda Kalteng. (PATHUR/H)









