NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 17 personel Polres Lamandau menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 46,7 kg sabu.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Penghargaan diserahkan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 31 Desember 2025. 

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba," katanya 

Kapolres Lamandau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polres Lamandau dengan masyarakat. 

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama anak-anak kita dari bahaya narkoba," tambahnya.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan juga memberikan apresiasi atas prestasi Polres Lamandau ini.(NATALIA KRISTIN/R)