JAKARTA –

BORNEONEWS, Gianyar – Pemerintah Provinsi Bali akan mulai menerapkan kebijakan penyaringan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2026, salah satunya dengan memeriksa kemampuan finansial calon pelancong melalui riwayat tabungan serta rencana aktivitas selama berada di Pulau Dewata.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkualitas, bukan sekadar mengejar jumlah kunjungan.

“Salah satu aspek yang diperhatikan adalah berapa uang yang dimiliki dalam buku tabungan, dilihat dari tiga bulan terakhir,” ujar Koster di Gianyar, Kamis, 1 Januari 2026.

Selain aspek finansial, Pemprov Bali juga akan memeriksa rencana durasi tinggal serta jenis aktivitas yang akan dilakukan wisatawan selama berada di Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kunjungan dapat terpantau dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Supaya semuanya terkontrol. Sama seperti ketika kita berwisata ke negara lain, mereka juga menerapkan aturan seperti itu. Kita akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Di hadapan Menteri Pariwisata, Koster memaparkan bahwa sepanjang 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu orang melalui jalur laut.

Capaian tersebut menjadi angka tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali, dengan tren peningkatan yang terus terjadi sejak pandemi COVID-19 mereda.

Namun, Koster mengakui lonjakan kunjungan tersebut juga membawa konsekuensi. Sejak 2022, berbagai kemudahan diberikan untuk membuka kembali akses pariwisata, yang pada akhirnya membuat arus wisatawan sulit disaring.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali. Akibatnya wisatawan menjadi terlalu bebas. Ini yang harus kita atasi, dan tentu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, perlu kesabaran,” ujarnya.

Pemprov Bali menyadari munculnya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kepadatan hingga dampak lingkungan. Namun, Koster menegaskan bahwa solusi utama bukan dengan saling menyalahkan, melainkan melalui pembenahan regulasi dan tata kelola pariwisata.

Meski pemerintah pusat belum menetapkan target jumlah kunjungan wisman untuk 2026, Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk menggeser orientasi dari pariwisata berbasis kuantitas menuju pariwisata berkualitas.

“Ke depan kita arahkan pada pariwisata berkualitas, bukan sekadar jumlah. Ini akan diatur melalui peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan,” kata Koster.

Ia menegaskan, penyaringan wisatawan menjadi penting agar kehadiran wisman di Bali benar-benar memberikan dampak positif, terutama bagi perekonomian daerah dan keberlanjutan sektor pariwisata.

ANTARA