BORNEONEWS, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari kedua tahun 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, Jumat, 2 Januari 2026, harga emas naik Rp3.000 menjadi Rp2.504.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam kini berada di level Rp2.363.000 per gram, meningkat dibandingkan hari sebelumnya.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun daftar harga emas batangan Antam pada Jumat (2/1/2026) sebagai berikut:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.302.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.504.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.948.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.397.000.
Harga emas 5 gram: Rp12.295.000.
Harga emas 10 gram: Rp24.535.000.
Harga emas 25 gram: Rp61.212.000.
Harga emas 50 gram: Rp122.345.000.
Harga emas 100 gram: Rp244.612.000.
Harga emas 250 gram: Rp611.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.222.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.444.600.000.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan kebijakan perusahaan.
ANTARA









