PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan dana Rp2,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.

Sebanyak 51 unit rumah telah terealisasi dalam rangkaian program RTLH pada tahun ini. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis intervensi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah serta pemiliknya.

Jenis program yang dilaksanakan beragam, di antaranya Karya Bakti yang mencakup 1 unit, Bedah Rumah sebanyak 10 unit, serta Rehabilitasi Rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sistem Informasi Layanan Permukiman (SILPA) yang mencapai 1 unit.

"Setiap jenis program memiliki target dan standar perbaikan yang berbeda sesuai dengan pedoman yang berlaku," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Jumat, 2 Januari 2026

Selain itu, juga dijalankan program peningkatan kualitas RTLH sebanyak 10 unit. Program ini fokus pada peningkatan komponen rumah yang masih dapat diperbaiki untuk memenuhi standar layak huni.

Selain itu, terdapat tambahan sebanyak 29 unit yang diselesaikan selama tahun 2025, sehingga total keseluruhan mencapai 51 unit rumah yang telah diperbaiki.

Di tengah kondisi yang mengharuskan efisiensi anggaran, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya optimalisasi program-program pemerintah. Ia menekankan kembali kepada seluruh jajaran pemerintah kota untuk tetap memprioritaskan program-program yang memiliki dampak nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota berharap bahwa program perbaikan RTLH ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima manfaat.

"Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Palangka Raya secara keseluruhan," pungkasnya. (PATHUR/j)