BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sumadi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Program yang telah terealisasi sebanyak 51 unit rumah menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan hunian masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Sumadi setelah mengetahui bahwa Pemko Palangka Raya telah berhasil menyelesaikan berbagai jenis intervensi dalam program RTLH tahun 2025.
Kinerja yang dicapai menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk program tersebut dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Sumadi, program perbaikan RTLH merupakan salah satu program prioritas yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga.
"Peningkatan kualitas hunian tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kondisi lingkungan permukiman di kota Palangka Raya," katanya, Jumat, 2 Januari 2026.
Komisi II DPRD Palangka Raya sebagai lembaga yang memiliki wewenang mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mengakui bahwa pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Realisasi sebanyak 51 unit rumah menjadi bukti bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan program yang bermanfaat.
Sumadi juga menekankan pentingnya kelangsungan program RTLH di tahun-tahun mendatang. Meskipun telah mencapai target yang baik pada tahun 2025, masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk menangani rumah-rumah yang masih belum layak huni di wilayah kota tersebut.
"Kami berharap Pemko Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitas dan cakupan program RTLH ke depannya," ujar Sumadi. (PATHUR/j)









