BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengumumkan bahwa jumlah kasus kriminal di Provinsi Kalteng tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, kasus kriminal turun sekitar 234 kasus atau sebesar 7 persen dari data tahun 2024.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa tahun 2024 terdapat sebanyak 4.783 kasus kriminal di Kalteng, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya menjadi 4.549 kasus.
"Penurunan ini menjadi bukti dari upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Kalteng dalam menangani masalah kriminalitas di wilayah tersebut," ungkapnya, Jumat, 2 Januari 2026.
Berdasarkan klasifikasi kasus kriminal, kejahatan konvensional menunjukkan penurunan yang signifikan. Tahun 2024 tercatat sebanyak 3.907 kasus, sementara tahun 2025 menjadi 3.539 kasus atau turun sekitar 362 kasus. Jenis kejahatan ini merupakan bagian terbesar dari total kasus kriminal di Kalteng.
Berbeda dengan kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional mengalami sedikit kenaikan. Tahun 2024 tercatat 738 kasus, dan pada tahun 2025 menjadi 745 kasus atau naik sekitar 7 kasus.
Selain itu, kejahatan merugikan negara juga menunjukkan peningkatan, dari 250 kasus tahun 2024 menjadi 264 kasus tahun 2025 atau naik sekitar 14 kasus.
Salah satu pencapaian yang patut diperhatikan adalah terkait kejahatan berimplikasi kontijensi. Tahun 2024 terdapat 1 kasus, sedangkan pada tahun 2025 tidak ada kasus sama sekali yang tercatat.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan terhadap jenis kejahatan tersebut telah memberikan hasil yang positif.
Kapolda berharap bahwa penurunan kasus kriminal dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan melalui kerja sama yang erat dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
"Polri khususnya Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan penindakan hukum terutama kejadian kriminalitas," ujarnya. (PATHUR/j)









