BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebakaran pemukiman yang terjadi di Jalan Nusa Indah Gang 6, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu, 3 Januari 2025, berdampak pada dua kepala keluarga. Data tersebut diperoleh dari hasil kaji cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kapuas.
Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan bahwa total korban terdampak dalam peristiwa tersebut berjumlah enam jiwa. Dari jumlah itu, terdapat satu orang lanjut usia, dua orang dewasa, dan tiga orang anak.
“Korban terdampak terdiri dari dua KK dengan enam jiwa. Tidak ada korban jiwa, namun satu unit rumah mengalami kerusakan berat,” ungkap Pangeran S. Pandiangan.
Ia menjelaskan, rumah yang terbakar mengalami rusak berat sehingga tidak dapat dihuni sementara waktu. Saat ini, korban terdampak membutuhkan bantuan kebutuhan dasar pascakejadian kebakaran.
BPBD Kabupaten Kapuas telah melakukan pendataan dan menyiapkan bantuan logistik sesuai kebutuhan mendesak korban, seperti perlengkapan sandang dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pangeran menambahkan, BPBD Kapuas akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan api guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (SABRIANOOR/j)









