PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Suasana tenang di Jalan Anggrek, Gang Kenanga, Kelurahan Kereng Bangkirai, menjadi mencekam pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Seorang pria berinisial RSP (30 tahun) ditemukan tewas dalam rumah baraknya dengan kondisi mengenaskan. Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya tepat saat pergantian tahun.

Penemuan jasad bermula dari kecurigaan rekan korban, Rahyudi (52 tahun). Sejak malam tahun baru, Rahyudi berkali-kali mencoba menghubungi RSP untuk merayakan bersama, namun tidak mendapatkan respon.

Khawatir setelah korban hilang tanpa kabar selama tiga hari, saksi tersebut datang ke barak korban pada pukul 09.00 WIB. Pintu rumah terkunci rapat dari dalam dan aroma busuk menyengat mulai keluar dari dalam.

"Saksi kemudian menghubungi pemilik barak dan ketua RT setempat. Setelah pintu dibuka secara paksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Muhammad Noor Islami, Katim Piket ERP.

Polsek Sabangau dan Tim Inafis Polresta Palangka Raya segera mengamankan TKP. Berdasarkan hasil visum luar oleh Dr. Rick Brillianty, Sp.KF di Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban murni meninggal dunia akibat gantung diri. Perkiraan waktu kematian sejak tiga hari yang lalu, sinkron dengan keterangan saksi yang kehilangan kontak sejak malam tahun baru," ucap Wakanit Inafis, Aipda Anton Sujarwo.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi korban, antara lain satu unit ponsel pintar merk Vivo, tas hitam, STNK kendaraan, dan satu botol minuman beralkohol. Keberadaan minuman beralkohol menjadi perhatian penyidik untuk mendalami kondisi psikologis korban sebelum aksi nekat tersebut.

Korban tinggal seorang diri dan bekerja sebagai wiraswasta. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menyatakan kasus telah dilimpahkan ke Polsek Sabangau untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami telah melakukan identifikasi dan menghubungi pihak keluarga. Sejauh ini belum ditemukan unsur tindak pidana atau kelalaian dari pihak lain," tegasnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat agar tidak menginspirasi tindakan serupa. Jika mengetahui seseorang sedang mengalami masa sulit atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan kesehatan mental atau tenaga profesional di rumah sakit terdekat. (PATHUR/j)