BORNEONEWS, Sampit – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nur Widiantoro menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji kini tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Pemerintah telah membentuk kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah. Meski demikian, peran Kementerian Agama tetap tidak bisa dilepaskan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Sekarang haji sudah tidak lagi di bawah kewenangan Kementerian Agama karena ada kementerian baru. Namun, tetap tidak bisa dilepaskan dari Kemenag, karena Kementerian Agama ini adalah induknya,” ujar Nur Widiantoro, Sabtu, 3 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah masih dalam tahap proses pemisahan tugas dan kewenangan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Dalam masa transisi tersebut, kedua kementerian akan menjalin kerja sama erat demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita akan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah, karena Kemenag memiliki penyuluh dan Kantor Urusan Agama (KUA),” tambahnya.
Ia menyebutkan, meskipun kewenangan utama pelaksanaan haji telah beralih, Kemenag Kotim tetap berperan dalam mendukung proses, khususnya melalui pendampingan jemaah. Penyuluh agama Kemenag akan tetap memberikan bimbingan manasik haji, sementara KUA juga akan membantu sesuai kebutuhan.
“Sekarang kewenangannya memang sudah beralih, jadi Kemenag sifatnya mengantarkan. Tetapi kami tetap terlibat, karena kami punya penyuluh untuk manasik dan KUA yang tentunya akan diminta bantuan,” katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pendataan jemaah haji sudah menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah dimana di Kotim dikepalai oleh Tiariyanto. Namun, dari sisi sumber daya manusia, Kementerian Agama masih akan memberikan dukungan personel dan pegawai.
“Sementara ini kita akan membantu pelaksanaan haji karena induknya sama-sama di Kementerian Agama. Jadi untuk pendataan sudah di Kementerian Haji dan umrah, tetapi personil dan pegawai kami berikan dari Kementerian Agama,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









