BORNEONEWS, Washington – Seorang senator Amerika Serikat membenarkan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah ditangkap oleh otoritas AS dan akan menjalani proses peradilan pidana di Amerika Serikat.
Senator Mike Lee mengungkapkan, informasi penangkapan Maduro ia peroleh langsung dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Menurut Lee, penangkapan itu dilakukan oleh personel Amerika Serikat berdasarkan perintah resmi.
“Marco Rubio memberi tahu saya bahwa Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel AS untuk diadili atas dakwaan pidana di Amerika Serikat,” tulis Lee melalui akun media sosial X, Sabtu, 3 Januari 2026.
Lee menyebutkan, operasi militer yang dilakukan AS pada malam sebelumnya bertujuan melindungi personel yang menjalankan perintah penangkapan tersebut. Ia menilai langkah itu kemungkinan merupakan kewenangan melekat Presiden Donald Trump berdasarkan Pasal II Konstitusi AS, khususnya untuk melindungi pasukan dari ancaman nyata maupun yang akan terjadi.
Menurut Lee, Rubio juga memperkirakan tidak akan ada tindakan lanjutan di wilayah Venezuela setelah Maduro berada dalam tahanan Amerika Serikat.
Pernyataan senator itu muncul tak lama setelah Presiden Donald Trump mengklaim bahwa pasukan AS berhasil melancarkan serangan berskala besar ke Venezuela. Trump bahkan menyatakan bahwa Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara tersebut.
Trump dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada Sabtu waktu setempat pukul 11.00 atau sekitar pukul 23.00 WIB.
Sumber: Anadolu/ANTARA









