BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Call Center 112 Palangka Raya telah melakukan kegiatan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Diponegoro.
Kegiatan ini dilakukan terhadap pohon-pohon yang telah menutupi penerangan lampu jalan maupun tanda-tanda lalu lintas di wilayah tersebut.
Kegiatan pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan raya.
Pohon yang menutupi lampu jalan dapat mengurangi intensitas penerangan malam hari, sementara yang menghalangi tanda lalu lintas berpotensi menyebabkan kesalahpahaman bagi pengendara.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan pemangkasan ini.
"Selain untuk membersihkan pandangan lampu dan tanda lalu lintas, langkah ini juga merupakan salah satu bentuk perawatan pohon yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya," katanya, Minggu, 4 Januari 2026.
Menurut Sucipto, perawatan rutin terhadap pohon-pohon di jalan raya sangat penting. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko terjadinya kejadian tidak diinginkan, terutama ketika cuaca buruk melanda wilayah kota.
Pada saat terjadinya hujan yang disertai angin kencang, pohon-pohon yang tidak terawat dengan baik berpotensi tumbang.
Selain itu, dahan atau ranting yang lemah juga bisa mudah patah dan jatuh, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak fasilitas umum maupun kendaraan.
Kegiatan pemangkasan ini menjadi bukti komitmen Pemko Palangka Raya melalui Call Center 112 dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan warga.
"Upaya preventif seperti ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif yang mungkin disebabkan oleh pohon-pohon di sekitar jalan raya, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem," pungkasnya. (PATHUR/R)









