SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sengketa agraria dan tuntutan realisasi plasma 20 persen menjadi konflik sosial yang paling dominan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun 2025. Meski demikian, secara umum situasi keamanan di wilayah Kodim 1015/Sampit masih terpantau relatif aman dan kondusif.

"Perkembangan situasi tentang pencurian sawit dan demo di wilayah Kodim 1015/Sampit sampai saat ini relatif aman dan kondusif, meskipun ada segelintir organisasi tertentu yang turun ke jalan dalam rangka demo aksi damai berpartisipasi menyuarakan aspirasinya," kata Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setyawan melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops) Kodim 1015/Sampit Kapten Inf Syahidin, Senin, 5 Januari 2026.

Sejumlah kejadian menonjol selama 2025 telah ia paparkan dalam rapat evaluasi akhir tahun yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kotim pada 30 Desember 2025 lalu.

Berdasarkan pemetaan Kodim 1015/Sampit, garis besar dinamika konflik sosial di wilayah Kotim selama 2025 didominasi oleh sengketa agraria, tuntutan plasma 20 persen, penangkapan warga penggarap, konflik adat, serta ketegangan antara koperasi masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

Adapun wilayah yang dinilai paling rawan konflik berada di Kecamatan Telawang, Parenggean, dan Mentawa Baru Ketapang. Di daerah-daerah tersebut, konflik umumnya berkaitan dengan persoalan lahan dan kemitraan perkebunan sawit.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sedikitnya 11 peristiwa konflik sosial menonjol. Di antaranya aksi panen massal di PT AKPL pada 17 Januari dan 7 Mei di wilayah Seruyan Tengah, aksi adat di PT BPP pada 21 April di Kecamatan Ketapang, panen massal di PT MAP Telawang pada 14 Mei, serta demonstrasi Desa Camba di PT NSP.

Selain itu, terjadi aksi damai adat Dayak di PT HAL pada 22 Juli, unjuk rasa Aliansi Rakyat Sipil Kotim pada 1 September, hingga aksi 23 koperasi yang menuntut realisasi plasma 20 persen pada 11 September. Puncaknya, pada Oktober terjadi konflik internal Koperasi Berkat Tehang serta perusakan kantor PT BJAP 3 di Seruyan Tengah.

Kodim 1015/Sampit menilai, faktor utama kejadian tersebut ialah lambatnya realisasi plasma 20 persen, ketidakjelasan batas lahan serta minimnya komunikasi dari pihak perusahaan.

"Kita ketahui dalam sejumlah mediasi, perusahaan kerap hanya mengirim perwakilan humas atau pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Sehingga menjadi kendala," imbuhnya. 

Dampak dari konflik tersebut cukup signifikan, mulai dari terganggunya aktivitas operasional perusahaan perkebunan, kerugian material akibat panen massal dan perusakan fasilitas, meningkatnya tensi sosial di tingkat desa dan kecamatan, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

“Analisa kami, konflik di Kotim cenderung berbentuk unjuk rasa terbuka, berbeda dengan wilayah Seruyan yang lebih mengarah pada konflik fisik dan destruktif,” ujarnya. 

Untuk meredam dan mencegah konflik berlanjut, pemerintah daerah bersama Polres dan Kodim telah melakukan berbagai upaya, di antaranya mediasi di titik-titik konflik utama, pembentukan tim verifikasi plasma 20 persen di Kotim, pengamanan area konflik oleh aparat gabungan, serta sosialisasi hukum adat dan koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat setempat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi konflik agraria di Kotim sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerah ke depan. (DEWI PATMALASARI/j)