BORNEONEWS, Sampit – Kodim 1015/Sampit mengingatkan adanya potensi gangguan terkait lahan sawit sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lahan sitaan tersebut terindikasi menjadi sasaran sejumlah oknum yang berupaya menguasai dan melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
"Saat ini yang perlu kita antisipasi terkait lahan sawit sitaan Satgas PKH di wilayah perusahaan yang ada indikasi beberapa oknum yang berusaha menguasai dan melakukan aktivitas di wilayah atau lokasi sitaan Satgas PKH," kata Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setyawan melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops) Kodim 1015/Sampit Kapten Inf Syahidin, Senin, 5 Januari 2026.
Hal itu juga telah ia sampaikan saat paparan dalam rapat evaluasi akhir tahun yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kotim pada 30 Desember 2025 lalu.
Ia mencontohkan lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola lahan sitaan Satgas PKH yang berada di area PT Makin Group. Di wilayah tersebut awalnya terjadi persoalan plasma dengan warga sekitar. Kondisi itu membuat Agrinas beljm bisa melakukan pengelolaan lahan secara normal.
“Contohnya PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola lahan sitaan Satgas PKH yang ada di PT Makin Group khususnya yang awalnya di sana ada persoalan plasma dari warga sekitar. Hingga saat ini pihak Agrinas belum bisa mengelola secara normal di wilayah yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan lahan sitaan tersebut, Kapten Inf Syahidin menyebut telah ada sejumlah kesepakatan, di antaranya peluang kerja sama operasional (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan koperasi maupun kelompok masyarakat setempat.
“Terkait lahan sitaan itu, ada beberapa kesepakatan misalnya ada kesepakatan dengan koperasi atau kelompok untuk mengajukan KSO kepada Agrinas terkait pengelolaan lokasi yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa kelompok tani dan kelompok plasma sudah mulai mengajukan kerja sama dan tengah menunggu tahapan verifikasi serta keputusan lebih lanjut dari pihak pengelola.
"Saat ini mungkin sudah ada yang berjalan. Ada beberapa kelompok tani dan plasma yang sudah berusaha mengusulkan proposal KSO dan saat ini masih berlanjut prosesnya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









