PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Markus Paul, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya terbakar pada Senin, 5 Januari 2026. Kejadian tersebut mengakibatkan kepanikan di kalangan warga sekitar yang segera berusaha meminta bantuan setelah melihat api mulai membesar.

Saksi mata, Fauzah, mengungkapkan bahwa sebelum melihat kebakaran, ia sempat mendengar teriakan warga yang meminta tolong. Saat keluar rumah, ia melihat kepulan asap tebal membumbung dari rumah tetangganya.

"Awalnya saya dengar ada yang teriak minta tolong. Pas saya keluar rumah, kepulan asap sudah terlihat dan api muncul dari bagian atap," ujarnya.

Fauzah kemudian segera menghubungi kerabatnya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan.

Tak lama kemudian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Petugas Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima melalui layanan darurat 112.

"Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area," katanya.

Dalam penanganannya, Disdamkarmat dibantu oleh sejumlah unsur terkait yaitu Satpol PP, Polri, BPBD, PLN, Dinas Perhubungan, relawan pemadam kebakaran, serta tim siaga 112 dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan di lokasi. Penyebab kebakaran dan besar kerugian masih dalam pendataan," tambahnya.

Sucipto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di permukiman padat, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui nomor 112 untuk penanganan yang cepat. (PATHUR/j)