BORNEONEWS, Palangka Raya – Lapas Kelas II A Palangka Raya mengkonfirmasi peristiwa pengeroyokan yang menimpa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Hendra Jaya Pratama pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kejadian bermula saat korban melintas di area lapas dan dihadang oleh dua narapidana lainnya, yang kemudian memicu keterlibatan WBP lain sebelum segera dilerai petugas.
Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Hisam Wibowo, menjelaskan bahwa korban sebelumnya ditempatkan di blok maksimum berdasarkan hasil asesmen. Menurutnya, dua WBP yang awalnya melakukan penganiayaan kemungkinan telah merencanakan atau melihat kesempatan untuk melakukan tindakan tersebut.
“Kejadian tidak terkendali hanya sebentar, petugas segera merespon setelah mendengar keributan dan KPLP menyusul untuk meredamnya. Insiden berlangsung kurang lebih 1 menit lebih dan langsung berhasil dilerai, bukti kejadian juga tercatat pada CCTV,” ujarnya, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Hisam, penyebab insiden adalah masalah pribadi antara dua pelaku utama dengan korban dan tidak terkait kelompok narapidana.
Pasca kejadian, korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan, dan pihak lapas telah melakukan mediasi di mana pelaku utama siap berdamai. Saat ini situasi di lapas kembali kondusif.
“Kedua pelaku awal telah dimasukkan ke strap sel dan berpotensi mendapatkan penundaan hak selama satu tahun. Pemeriksaan terhadap petugas yang menjaga juga telah dilakukan dan tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menambahkan bahwa pihak lapas segera mengerahkan petugas dari KPLP, subseksi keamanan, staf, dan regu pengamanan untuk melerai dan mengendalikan situasi agar tidak meluas. Setelah kejadian, seluruh WBP yang berkumpul diarahkan kembali ke blok masing-masing.
“Korban pertama mendapatkan penanganan awal di Klinik Lapas kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya karena memerlukan perawatan lanjutan. Dua pelaku telah diidentifikasi berdasarkan keterangan korban dan saksi serta ditempatkan di sel khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan objektif dan transparan, serta setiap pelanggaran keamanan di dalam lapas akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (PATHUR/j)









