SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membekuk pelaku penembakan penjaga keamanan atau satpam di pos penjagaan PT KMB, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso menjalaskan, kejadjan itu berawal saat pelaku bersama tujuh orang temannya sedang mengangkut buah kelapa sawit di wilayah tersebut. Kamudian, di tegur oleh satpam yang sedamg berjaga di areal perusahaan.

"Setelah ditegur, malamnya pelaku datang kembali ke areal perusahaan dalam pengaruh minuman beralkohol, lalu menyerang satpam dengan tembakan senapan angin," kata AKP Sugiharso, Selasa, 6 Januari 2025.

Berutung peluru senapan angin tersebut tidak mengenai korban. Akibat kejadian ini, korban didampingi temannya melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Kotim.

Saat ini tiga orang pelaku yang telibat dalam kejadian ini telah diamankan diantaranya berinisial R dan dua orang lainnya masih anak umur dibawah 17 tahun.

"Ada tiga orang sudah kita amankan bersama barang buktinya, kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Sugiharso.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu satu unit sepada motor Honda Verza yang sudah terbakar,  papan yang terkena tembakan senapan angin dan senapan angin VCV Caleber 4,5.

"Pelaku kita sangkakan pasal 187 KUHP jo pasal 170 KHUP jo pasal 406 KUHP," tutup Kasat Reskrim. (BUDDI RAHMAT H/H)