BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalteng menyampaikan penyataan keras terkait aksi premanisme di wilayah Bumi Tambun Bungai. Penegasan tersebut disampaikan secara lugas oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang memastikan tidak akan mengalah dalam menghadapi praktik tersebut.
Ia menegaskan, tindakan tegas akan dilakukan terutama jika aksi premanisme membahayakan petugas atau mengganggu keamanan masyarakat.
"Tidak ada lagi giat premanisme. Jika tidak dicegah maka akan terganggu produktivitas masyarakat Kalteng. Tidak akan mundur satu langkah pun dalam menghadapi premanisme," ucapnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Penegasan ini muncul menyusul maraknya kasus premanisme yang menjadi salah satu fokus penanganan Polda Kalteng sepanjang tahun 2025. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyegelan sebuah pabrik dan gudang dengan spanduk bertuliskan
"Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng". katanya.
Menurut Iwan, premanisme tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu produktivitas masyarakat serta merusak iklim usaha dan investasi di provinsi tersebut.
"Kalau tidak dicegah, aktivitas masyarakat akan terganggu. Produktivitas menurun, dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.
Polda Kalteng telah melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku. Dalam kasus penyegelan tersebut, tiga tersangka yakni Robert Son, Mujianto, dan Yuan Siswanto Son telah ditetapkan dan diproses hukum hingga memperoleh vonis lima bulan penjara.
Mereka dikenakan pasal Pasal 368 KUHP, Pasal 335 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran aparat dan penegak hukum agar berani menindak tegas setiap bentuk premanisme tanpa pandang bulu.
"Tidak boleh ada kesewenang-wenangan terhadap hukum negara. Kami sampaikan kepada seluruh jajaran, tidak ada lagi tindakan premanisme di Kalteng," ujarnya.
Menurutnya, komitmen ini merupakan bentuk jaminan keamanan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor.
"Saya harus bisa memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas, berusaha, dan berinvestasi di Kalimantan Tengah tanpa gangguan premanisme," pungkasnya. (PATHUR/H)









