PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengumumkan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan khusus bagi pemberian insentif berbagai unsur tokoh masyarakat yang berperan dalam pelayanan masyarakat.

Khemal menjelaskan, penambahan anggaran ini merupakan hasil evaluasi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan gubernur. 

"Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menganggarkan tunjangan bagi ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, melalui evaluasi gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut," katanya, Selasa, 6 Januari 2026.

Insentif yang akan diberikan kata Khemal mencakup berbagai unsur, antara lain mantir, damang, pendeta, guru agama, serta unsur pelayanan masyarakat lainnya. 

Khemal menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dan gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal.

"Tokoh masyarakat memegang peran penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Palangka Raya. Tokoh agama berperan dalam membimbing masyarakat dalam bidang keagamaan dan memberikan saran serta solusi kepada pemerintah," bebernya.

Kata Khemal tokoh adat berperan dalam memelihara budaya dan adat istiadat serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat. Tokoh pendidikan berperan dalam memberikan pendidikan dan membentuk generasi muda yang berkualitas.

"Pemberian insentif ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para tokoh dan pelayan masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya," harapnya.

Dengan adanya insentif, diharapkannya para tokoh masyarakat lebih termotivasi untuk terlibat aktif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah.

"Penambahan insentif ini direncanakan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Proses penyaluran dana akan mengikuti mekanisme yang berlaku untuk memastikan dana tepat sasaran dan digunakan secara efektif serta efisien," jelasnya. (MARINI/R)