BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengakui masih banyak pedagang yang membuka lapak di bahu jalan dan bertindak “nakal” dengan mengabaikan peraturan penataan kawasan perdagangan.
Pengakuan ini muncul setelah serangkaian pengawasan di sejumlah pasar tradisional. Ia menjelaskan bahwa keberadaan pedagang di bahu jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan.
"Beberapa pedagang bahkan menempatkan gerobak dan barang dagangan hingga menutupi setengah lebar jalan, membuat kendaraan sulit melewati terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari," bebernya, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia juga menambahkan bahwa, beberapa pedagang seringkali melawan petugas penertiban saat diminta untuk pindah ke lokasi yang ditentukan.
Penyebab utama terjadinya fenomena ini, menurut Fairid, adalah keterbatasan ruang di pasar tradisional yang sudah padat dan kurangnya fasilitas yang memadai di lokasi penampungan sementara.
"Banyak pedagang mengaku kesulitan untuk mendapatkan lahan yang murah dan strategis di pasar resmi, sehingga memilih untuk berjualan di bahu jalan meskipun ilegal. Selain itu, kurangnya kesadaran akan peraturan juga menjadi faktor pendorong," tambahnya.
Pemerintah kota katanya telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, antara lain memperluas area pasar tradisional dan membangun lokasi penampungan sementara yang lebih nyaman dan terjangkau.
Fairid juga mengumumkan akan melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi peraturan dan dampak negatif dari berjualan di bahu jalan.
"Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemberitahuan dan pendampingan sebelum tindakan tegas diambil," ujarnya.
Fairid menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara berkelanjutan. Ia berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi pedagang, untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan rutin dan memberikan bantuan kepada pedagang yang mau pindah ke pasar resmi. (MARINI/R)









