KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus pencurian kendaraan bermotor dialami warga Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Korban diketahui bernama Irfan Fauzan (35), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan rumah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sebelumnya, pada Selasa malam 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, istri korban, Putri Erna, memarkirkan sepeda motor jenis Honda Vario 160 warna biru di depan rumah," beber AKP Rizki, Selasa, 6 Januari 2026.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, motor tersebut masih sempat terlihat oleh saudari korban, Siti Khadijah, dalam keadaan terparkir. Namun pada pukul 05.00 WIB, saat istri korban keluar rumah untuk melihat kendaraan tersebut, motor sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian menanyakan kepada seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah. Diketahui, kunci motor yang sebelumnya berada di dalam rumah juga telah hilang, dan tidak ada satu pun anggota keluarga yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah menggunakan kunci yang diletakkan korban di jendela kaca," lanjut AKP Rizki.

Pelaku kemudian mengambil kunci motor yang berada di atas lemari kamar depan dan membawa kabur motor yang terparkir di garasi seberang halaman rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Selat untuk diproses lebih lanjut.

Laporan itu kemudian mengantarkan polisi pada pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku beberapa hari kemudian. (SABRIANOOR/R)