BORNEONEWS, Palangka Raya - Progres tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya sudah 80,70%. Pemko membuat kegiatan Gelar Pengawasan dan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah . Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana progres pencapaian percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI kepada Pemko Palangka Raya tahun anggaran 2004 hingga 2015.

Selain itu, juga untuk mengetahui kemajuan pengembalian atau penyelesaian tuntutan ganti rugi negara/daerah dan apa yang menjadi hambatan dalam proses pelaksanaannya. Dari laporan yang disampaikan telah diketahui bahwa hingga saat ini progresnya telah mencapai 80,70 persen.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat saat membuka kegiatan di Palampang Tarung tersebut, Selasa (6/12/2016). Dikatakannya bahwa progres ini sudah baik mengingat datang yang diperlukan adalah sejak pemerintahan Kota Palangka Raya berdiri yaitu di tahun 2004.

"Saya mencermati ini adalah progres yang sangat luar biasa tapi ini belum selesai. Beberapa SKPD memang cukup besar menyumbang kehilangan aset seperti Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang dulu namanya Dinas Pekerjaan Umum. Tapi mari kita cermati, kan cakupannya luas di sana, barang-barang yang harus dicatat sangat banyak jumlahnya nah ini yang harus kita teliti satu per satu," ungkap Mofit saat diwawanwarai.

Semua itu, lanjut Mofit, bisa dilakukan sedikit demi sedikit sehingga mencapai kondisi pada bilangan yang diharapkan.

"Itu PR kita yang harus kita selesaikan. Kemudian di tahun 2016 ini sudah saya ingatkan, yang tadi kan tahun 2015, lalu 2016 ini kan kita belanja-belanja lagi nah itu marilah kita catat. Tidak ada yang sulit kok ketika misalnya triwulan pertama kita belanja barang lalu kita catat, triwulan kedua belanja barang ada kegiatan langsung catat, kan. Tapi kalau diendapkan apalagi nanti kepada SKPDnya sudah pindah ke tempat yang lain itu kan jadi sulit," pungkasnya.

Inilah yang harus pihaknya lakukan dan Mofit yakin semuanya bisa. Rekanan dari BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kota telah bahu membahu untuk menyelesaikannya.

"Tujuannya satu, bahwa kita ingin memperlihatkan bahwasanya kita ini orang yang bertanggung jawab saat menggunakan barang dan uang negara," pungkas Wakil Wali Kota.

Sementara itu Kormel Syarif Prawiradiningrat, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng mengungkapkan bahwa harapan yang sangat tinggi dari BPK adalah tindak lanjut terhadap permasalah aset di Kota Palangka Raya, dan di beberapa daerah yang lain.

"Saya berharap tahun ini akan bertambah juga daerah-daerah yang berhasil meraih opini WTP. Tinggal sekarang bagaimana aparatur di Pemko kerja keras. Kita memang bangsa yang di masa lalu tidak sungguh-sungguh di dalam hal penatausahaan, pencatatan dan sebagainya. Kalau beli barang, karena merasa itu bukan milik pribadi hanya dicatat seadanya, kadang malah tidak dicatat. Setelah sekian tahun lewat, kita sekarang punya tekat, negara ingin tau sebenarnya kekayaan negara itu berapa. Kita masuk dalam situasi dalam kondisi yang memprihatinkan tahun 1998 karena negara tidak tau kekayaan negara ini berapa. Karenanya kita tidak punya keberanian berdiri sendiri karena kita tidak punya data yang akurat," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat penghargaan kepada SKPD dengan tingkat progres penyelesaian Rekomendasi hasil pemeriksaan tertinggi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan, serta Dinas Perhubungan berdasarkan jumlah tindak lanjut yang sesuai dan tercepat diselesaikan. (TESTI PRISCILLA/N).