SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan paparan paham radikalisme yang mulai terdeteksi di wilayah Kotim. Ia meminta agar upaya pembinaan dikedepankan, namun penindakan tegas harus dilakukan apabila pembinaan tidak lagi memungkinkan.

“Jika ada yang terpapar, kami meminta kepada aparat untuk membina. Namun apabila tidak bisa dibina, maka harus ditindak tegas, karena itu mengancam kondusivitas daerah dan keselamatan masyarakat,” ujar Rimbun, Selasa, 6 Januari 2026.

Terkait kasus yang melibatkan anak-anak, Rimbun menegaskan penanganannya harus mengedepankan pendekatan perlindungan anak. 

Menurutnya, anak-anak pada dasarnya belum memahami sepenuhnya dampak dari konten yang mereka akses, sehingga rentan terpengaruh melalui interaksi game yang mereka kira sekedar permainan.

“Kalau melibatkan anak-anak, kita serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Anak-anak ini tidak tahu apa-apa, mereka hanya terbawa arus dan terpengaruh oleh teknologi,” katanya.

Rimbun menilai persoalan radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga menjadi tugas bersama. Termasuk peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak.

“Ini memang tugas aparat yang berwenang, tetapi orang tua juga wajib membina dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar mereka lebih mandiri dan dewasa dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kotim terindikasi terpapar paham radikalisme melalui game online Roblox. Selain itu, terdapat pula Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim yang saat ini masuk dalam pemantauan karena dugaan paparan paham radikal.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang menerima laporan langsung dari Densus 88 saat melakukan kunjungan ke Kotim dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam kasus pelajar SD, paparan bermula saat anak-anak bermain game online Roblox, kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp. Di dalam grup tersebut, mereka disebut menerima berbagai konten berbahaya, mulai dari ajaran kebencian, paham radikalisme berbasis agama, hingga unsur kekerasan.

Saat ini, kedua pelajar tersebut berada dalam pengawasan Unit PPA Polres Kotim bersama DP3A2KB Kotim. Pemerintah daerah memastikan proses pembinaan masih dapat dilakukan karena tingkat paparan dinilai belum terlalu jauh. (DEWI PATMALASARI/j)