BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan PT Agrinas Palma Nusantara menyambut aspirasi masyarakat dan koperasi terkait rencana Kerja Sama Operasional (KSO) Mandiri dalam pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kunjungan kami ke PT Agrinas Palma Nusantara kemarin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait KSO mandiri, artinya itu KSO antara koperasi dengan Agrinas untuk mengelola aset negara. Respon mereka (Agrinas) menyambut baik karena sesuai Perpres nomor 5 tahun 2025 lahan sitaan Satgas PKH itu untuk masyarakat,” kata Rimbun, Selasa, 6 Januari 2026.
Hal tersebut ia sampaikan usai kunjungan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Saat itu DPRD bersama 2 kelompok tani dan 3 koperasi menyampaikan aspirasi tersebut.
Meski demikian, Rimbun menegaskan bahwa Agrinas memiliki regulasi dan mekanisme sebelum merealisasikan kerja sama tersebut. Agrinas akan melakukan evaluasi dan identifikasi terhadap koperasi maupun aktivitas di lapangan.
“Pada prinsipnya Agrinas menerima silaturahmi koperasi terkait KSO Mandiri. Namun ada tahapan teknis yang harus dilalui. Mereka akan turun langsung untuk mengecek, mengevaluasi, verifikasi, investigasi, dan identifikasi. Ini dilakukan karena Agrinas tidak ingin sembarangan menyerahkan pengelolaan aset negara kepada pihak ketiga,” imbuhnya.
Setelah pertemuan tersebut kelompok tani dan koperasi itu elum secara resmi mendapatkan KSO. Namun mereka yang telah melakukan paparan mendapat surat tugas dari Agrinas.
“Surat tugas itu diberikan untuk mengamankan lokasi masing-masing dan menjalankan operasiona. Namun koperasi tetap diwajibkan melapor kepada Agrinas yang ada di Kotim maupun Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia berharap usulan KSO Mandiri dapat diakomodasi oleh Agrinas. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH.
“Semoga usulan KSO itu diakomodir, dengan demikian berarti itu benar bahwa masyarakat bisa terlibat untuk pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH,” tambah Rimbun.
Lebih lanjut, terkait rencana sosialisasi dari PT Agrinas Palma Nusantara di Kotim, Rimbun menyebut hingga kini belum ada jadwal pasti. Hal itu karena isu ini masih tergolong baru secara nasional.
“Mereka sebenarnya merespons baik dan berkeinginan melakukan sosialisasi di Kotim, tetapi belum ada jadwal karena menyesuaikan dengan agenda mereka,” katanya.
DPRD Kotim telah dua kali mengirimkan surat resmi untuk meminta pelaksanaan sosialisasi tersebut. DPRD juga menyatakan siap memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami siap memfasilitasi, menghadirkan kepala desa, camat, dan koperasi, agar masyarakat memahami mekanisme KSO ini secara utuh,” tutup Rimbun. (DEWI PATMALASARI/j)









