BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan kantong parkir guna mendukung kelancaran lalu lintas dan penataan parkir saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kotim yang akan dipusatkan di Stadion 29 Nopember Sampit.
“Untuk mendukung kelancaran dan ketertiban lalu lintas selama kegiatan HUT Kotim, kami sudah menyiapkan pengaturan khusus perparkiran bagi peserta dan tamu undangan,” ujar Raihansyah, Selasa, 6 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Kotim dijadwalkan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-73 pada Selasa, 7 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB di Stadion 29 Nopember Sampit. Seiring dengan itu, Dishub Kotim menetapkan pembagian zona parkir sesuai dengan klasifikasi undangan.
Raihansyah menjelaskan, area parkir di dalam Stadion 29 Nopember hanya diperuntukkan bagi pejabat VVIP dan VIP yang telah memiliki stiker resmi. Kendaraan yang tidak dilengkapi stiker dipastikan tidak dapat memasuki kawasan stadion.
“Parkir di dalam stadion hanya untuk VVIP dan VIP yang menggunakan stiker resmi. Kendaraan tanpa stiker tidak diperbolehkan masuk,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kendaraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat umum, Dishub Kotim telah menyiapkan kantong parkir di luar area stadion. Lokasi parkir disediakan di sekitar depan stadion dan kawasan voli indoor.
Ia mengimbau seluruh peserta upacara dan masyarakat yang hadir agar mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan. Hal ini penting untuk mencegah penumpukan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Kami harapkan masyarakat tertib dan mengikuti pengaturan parkir yang sudah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kemacetan atau kesemrawutan,” ujarnya.
Selain upacara, rangkaian peringatan HUT ke-73 Kotim yang mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi untuk Kotim Harati juga akan diramaikan berbagai agenda lainnya. Mulai dari Sampit Expo, hiburan musik, hingga Festival Habaring Hurung yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. (DEWI PATMALASARI/j)









