BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim gabungan kembali melakukan evakuasi seekor buaya yang dilaporkan warga di wilayah Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Lokasi evakuasi merupakan titik yang sama dengan kejadian evakuasi buaya sebelumnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kobar, Dwi Agus Suhartono, Rabu, 7 Januari 2026 mengatakan, laporan awal diterima dari masyarakat yang kembali melihat keberadaan buaya di sekitar permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung berkoordinasi dan menurunkan tim gabungan untuk memastikan keberadaan buaya tersebut,” jelas Dwi Agus Suhartono.
Dwi Agus Suhartono menjelaskan, tim gabungan dalam evakuasi tersebut terdiri dari satu orang personel KKP, tiga orang dari Komunitas Reptil Kumai, lima orang dari Balakar Manggala Yudha, serta dua orang dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar.
Seluruh personel bekerja sesuai tugas masing-masing dengan mengutamakan keselamatan. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam. Tim terlebih dahulu memastikan posisi dan kondisi buaya sebelum melakukan penangkapan secara hati-hati.
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut kemudian diangkut menggunakan armada milik Mako Damkar.
“Alhamdulillah proses penangkapan berjalan lancar dan aman. Prioritas kami adalah keselamatan petugas dan masyarakat sekitar,” kata Dwi Agus Suhartono.
Buaya yang berhasil dievakuasi tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Lamandau agar kembali ke habitat alaminya dan tidak membahayakan warga.
Dwi Agus Suhartono juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam evakuasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam penanganan satwa liar berbahaya.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat. Ini bentuk sinergi yang baik demi keselamatan masyarakat,” jelas Dwi Agus Suhartono.
Dwi Agus Suhartono mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila kembali menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Jika warga melihat atau mengetahui adanya satwa liar yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









