BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah menyatakan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) memiliki tren peningkatan yang signifikan sejak tahun 2021 hingga 2025.
"Kondisi ini di antaranya menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana, Rabu 7 Januari 2026.
Tercatat pada 2021 indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan Kategori Kurang, kemudian meningkat menjadi 1,90 Kategori Sedang pada 2022, lalu naik menjadi 2,75 Kategori Baik pada 2023, terus naik menjadi 2,87 Kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 Kategori Baik pada 2025.
Hasil pemantauan SPBE 2025 baru saja dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id.
Dia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemprov Kalteng 2025 mencapai nilai 3,41 dengan Kategori Baik, menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
Rangga menegaskan pemantauan SPBE 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.
"Pemprov Kalteng berkomitmen terus memacu pembangunan pada berbagai sektor, termasuk berkaitan dengan SPBE ini. Hal ini sebagaimana arahan Gubernur Agustiar Sabran agar pelayanan publik benar-benar terlaksana secara optimal," ujarnya.
ANTARA









