PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa fenomena pernikahan dini pada anak harus segera ditekan dan diatasi secara serius di wilayah Kota Palangka Raya. 

Menurutnya, pernikahan dini bukan hanya masalah individu atau keluarga, tetapi juga menjadi isu penting yang memengaruhi kualitas hidup generasi muda dan perkembangan kota secara keseluruhan.

Rana Muthia menjelaskan bahwa perkawinan dini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi anak-anak yang terlibat, mulai dari terganggunya proses pendidikan, risiko kesehatan yang lebih tinggi baik bagi ibu maupun anak, hingga keterbatasan dalam mengembangkan potensi diri. 

Ia menekankan bahwa anak-anak berhak untuk menikmati masa kanak-kanak mereka, menempuh pendidikan, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki tahap perkawinan yang penuh tanggung jawab.

"Kita tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak kita terpaksa menikah di usia yang belum tepat," ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026. 

Rana Muthia menambahkan bahwa masalah ini seringkali terkait dengan faktor ekonomi, budaya, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya perkawinan dini. Oleh karena itu, pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak diperlukan untuk menangani akar permasalahan.

Dalam upaya menekan perkawinan dini, ia mengusulkan agar pemerintah kota bersama dengan berbagai stakeholder seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, serta organisasi masyarakat bekerja sama secara sinergis. 

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan sosialisasi tentang hukum yang mengatur usia perkawinan, memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak, serta memberikan bantuan ekonomi dan pendampingan bagi keluarga yang berisiko melakukan perkawinan ini.

Rana Muthia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku yang menyebabkan atau menyetujui perkawinan dini pada anak. 

Menurutnya, undang-undang yang sudah ada harus dijalankan dengan tegas sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak. Selain itu, perlu juga adanya program pendukung seperti pemberdayaan perempuan muda dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak.

"Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi, termasuk perkawinan dini," tegasnya. 

Ia berharap dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Palangka Raya dapat menjadi kota yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak tanpa adanya ancaman perkawinan dini. (MARINI/H)