PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tingkat perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi perhatian serius, setelah pada tahun 2025 daerah ini masuk dalam peringkat empat tertinggi se-Indonesia. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, Linae Victoria Aden.

Menurut Linae, Kalteng memang memiliki riwayat dengan angka perkawinan dini yang tinggi selama bertahun-tahun. Provinsi ini pernah menduduki peringkat empat se-Indonesia pada tahun 2016, kemudian peringkat empat di wilayah Kalimantan pada tahun 2018, serta peringkat lima nasional pada tahun 2021. Meskipun data terbaru tahun 2024 menunjukkan adanya tren penurunan, kondisi ini tetap tidak bisa dianggap remeh.

Linae menjelaskan bahwa perkawinan anak berdampak signifikan bagi perkembangan generasi muda Kalteng, antara lain meningkatkan risiko stunting pada anak yang lahir dari perkawinan dini serta berdampak negatif pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

"Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi individu dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada tantangan pembangunan daerah secara keseluruhan," katanya, Rabu, 7 Januari 2026.

Masalah perkawinan usia anak di Kalteng dipicu oleh beberapa faktor kompleks yang saling terkait. Salah satu faktor utama adalah kondisi ekonomi keluarga, di mana kemiskinan seringkali memaksa orang tua untuk menikahkan anak mereka lebih awal dengan tujuan mengurangi beban finansial keluarga. 

Selain itu, terdapat juga faktor budaya dan kurangnya pemahaman tentang hak-hak anak serta bahaya perkawinan dini di sebagian kalangan masyarakat.

Pemerintah provinsi melalui DP3APPKB Kalteng terus berupaya menangani permasalahan ini dengan berbagai langkah, seperti meningkatkan sosialisasi tentang hukum yang mengatur usia perkawinan, memberikan akses pendampingan bagi keluarga yang berisiko, serta bekerja sama dengan berbagai stakeholder termasuk pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, dan organisasi masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi angka perkawinan anak secara bertahap.

"Kita tidak bisa berhenti di sini, karena setiap kasus perkawinan anak yang terjadi berarti kita gagal melindungi masa depan seorang anak," ujar Linae. 

Ia berharap dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, Kalteng dapat segera keluar dari daftar daerah dengan tingkat perkawinan usia anak tertinggi dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. (MARINI/H)